Polresta Samarinda Amankan 46 Tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam

Samarinda. Polresta Samarinda berhasil mengamankan sebanyak 46 tersangka dalam Operasi Pekat Mahakam yang berlangsung selama 21 hari, mulai dari 17 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini digelar sebagai respons terhadap keresahan masyarakat akibat berbagai bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

Operasi tersebut difokuskan pada dua aspek utama. Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana berat seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, penganiayaan berat, dan penganiayaan secara bersama-sama. Kedua, penindakan terhadap tindak pidana ringan yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti penjualan minuman keras ilegal, premanisme, dan pemalakan.

Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, selama operasi berlangsung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda dan polsek jajaran menangani sebanyak 28 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, enam kasus terkait perjudian, lima kasus kepemilikan senjata tajam, dan 17 kasus pencurian. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di pusat-pusat keramaian menjelang perayaan Idul Fitri.

“Seluruh tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Samarinda dapat terus terjaga, serta menekan angka kejahatan yang meresahkan warga.

Writer: Axl Ardiansyah