Polsek Palaran Amankan Tiga Pelaku Penadah Sepeda Motor Curian di Samarinda Ulu

Samarinda – Tiga pelaku berinisial J (26), H (26), dan B (35), warga Samarinda Ulu, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, S.Sos, membenarkan penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Para pelaku sudah mengakui bahwa mereka membeli sepeda motor tanpa surat-surat resmi. Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas,” ungkap Kompol Zarma.

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 06.30 WITA. Korban, seorang karyawan perusahaan swasta, memarkir sepeda motornya di area parkir dan kemudian masuk ke dalam area kerja menggunakan bus perusahaan. Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Palaran.

Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Palaran segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan sepeda motor tersebut. Upaya polisi membuahkan hasil, dan pada 29 Oktober 2024, tiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Samarinda Ulu beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

Kapolsek Palaran menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor. “Pastikan kendaraan dilengkapi surat-surat resmi. Selain itu, parkirlah kendaraan di tempat yang aman dan berikan pengaman tambahan untuk mencegah pencurian,” pesan Kompol Zarma.

Penangkapan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku curanmor di wilayah Samarinda dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga barang milik mereka.

Writer: AxlEditor: pktvbontang