Program Bajar dan Jebol, Cara Bapenda Bontang Maksimalkan Peran Ketua RT untuk Layanan Pajak Kian Dekat dan Efektif

Bontang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan menggandeng ketua RT sebagai salah satu ujung tombak layanan perpajakan di Kota Taman. Langkah ini diwujudkan melalui program “Bapenda Mengajar” (Bajar) dan Jemput Bola (Jebol), yang salah satunya dilaksanakan di Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Senin (4/5/2026).

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, menjelaskan bahwa ketua RT memiliki peran strategis sebagai perantara paling efektif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

“Ketua RT memiliki tugas penting dalam penyebaran SPPT dan menjadi fasilitator bagi warga yang ingin membayar pajak,” ujarnya.

Menurutnya, peran tersebut tidak hanya terbatas pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga dalam mengidentifikasi potensi pajak lain di lingkungan masing-masing. Bapenda bahkan mendorong ketua RT untuk aktif melaporkan keberadaan juru parkir liar yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.

“Laporan dari warga melalui ketua RT akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan untuk memastikan pengelolaan parkir sesuai aturan,” tambahnya.

Implementasi dari upaya tersebut terlihat dalam kegiatan Bajar dan Jebol di Kelurahan Telihan. Program ini menghadirkan layanan perpajakan yang lebih dekat dan solutif, sekaligus menjadi ruang edukasi bagi para ketua RT terkait mekanisme perpajakan daerah.

Sekretaris Badan Bapenda Bontang, Syariful Rachman, mengapresiasi antusiasme para ketua RT yang aktif dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran mereka mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

 

“Kehadiran dan keaktifan para Ketua RT di Telihan adalah bentuk nyata komitmen menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Melalui program Jebol, Bapenda berupaya memperluas jangkauan layanan hingga ke 15 kelurahan di Kota Bontang. Program ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran dan konsultasi pajak, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.