Uncategorized  

Program Rumah Murah Bukit Bontang Regency Bermasalah

Bontang. Program rumah murah tipe 36 Bukit Bontang Regency, yang berlokasi di Jl Arief Rahman Hakim KM 3 Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat, menuai masalah.

Pasalnya, pembangunan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat Bontang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah ini, terganjal legalitas lahan. Dan berakibat pada proses pembangunan yang hingga kini harus terhenti.

Hal itu terungkap saat mediasi antara calon pembeli dengan developer PT Bukit Pupuk Indah, Kamis 4 Mei 2017.

Para calon pembeli yang hadir dalam proses mediasi ini mengaku kecewa, dan mempertanyakan keseriusan serta komitmen PT Bukit Pupuk Indah dalam merealisasikan perumahan Bukit Bontang Regency, yang hingga kini tak kelihatan wujudnya.
Kondisi ini diakui para pembeli sangat merugikan. Mengingat usai pembayaran uang tanda jadi serta uang muka pada September-Oktober 2016 lalu, pembeli dijanjikan menerima kunci rumah pada Februari 2017.

Namun hingga memasuki bulan Mei 2017, belum satupun dari mereka yang mendapatkan kunci rumah sesuai yang diharapkan.

“Bahkan saat kami tinjau ke lokasi, hanya ada lahan kosong dan beberapa rumah yang belum selesai,” ujar Muhammad Zainal, salah satu pembeli rumah di Bukit Bontang Regency.

Baca Juga: Warga Tuntut Developer Bukit Bontang Regency Kembalikan DP Rumah

Menanggapi hal tersebut, dikatakan Johan Tandrin, selaku perwakilan developer. Perumahan Bukit Bontang Regency sejatinya dibangun pada lahan seluas 9 hektare, dan berjalan lancar mulai awal pengerjaan. Namun, saat proses tengah berlangsung, sekitar 2,8 hektare dari total lahan tersebut diklaim menjadi daerah resapan air, dan tidak dibolehkan untuk aktivitas pembangunan.

“Makanya proses pembangunan perumahan harus dihentikan sementara waktu, sambil menunggu proses hukum terkait permasalahan lahan ini selesai,” ujar Johan. (*)

 

Laporan: Sary & Nasrul

Exit mobile version