Samarinda. Pintu masuk Kantor Gubernur Kalimantan Timur dipenuhi puluhan karangan bunga berisi kritik, aspirasi, dan keluhan masyarakat Kabupaten Berau. Aksi tersebut merupakan bentuk protes dari Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) terhadap kenaikan tarif air bersih oleh PDAM Batiwakkal yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Dalam orasi, KPMKB menyebut kenaikan tarif yang diberlakukan sejak Desember 2024 ini mencapai angka berkali-kali lipat dan dianggap terlalu mahal, sehingga membebani masyarakat.
“Kami menuntut Pj Gubernur Kaltim untuk segera bertindak mengatasi masalah ini,” tegas Okky, Koordinator Aksi.
Aksi ini menghasilkan tiga tuntutan utama dari KPMKB, yaitu mendesak pencopotan Direktur Utama PDAM Batiwakkal melalui koordinasi antara Pj Gubernur Kaltim dan Bupati Berau, memeriksa legalitas surat keputusan kenaikan tarif PDAM melalui Ombudsman Kalimantan Timur, karena diduga terdapat maladministrasi pada keputusan yang ditandatangani saat bupati dalam masa cuti dan mengusut dugaan korupsi di PDAM Batiwakkal melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Aspirasi KPMKB diterima oleh Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Agung Masuprianggono. Pihak Pemprov menyatakan komitmennya untuk menyurati instansi terkait guna menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangan yang ada dan melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.
Aksi ini menjadi sorotan masyarakat luas, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kehidupan warga Berau. Keputusan lebih lanjut dari pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat.