Bontang. Setelah tahun 2016 dilakukan Audit Lingkungan Wajib Berkala yang pertama, kembali pada tahun 2019 PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dikunjungi Tim Auditor PT Adhikriya Kualita Utama (Akualita). Kunjungan mereka tersebut, merupakan pra audit lingkungan wajib berkala yang dilakukan setiap 3 tahun sekali. Tim Auditor diterima manajemen Pupuk Kaltim di Ruang Meranti kantor pusat Pupuk Kaltim pada Rabu (31/7/2019).
Pelaksanaan Audit Lingkungan Wajib Berkala 2019 adalah untuk melihat peranan perusahaan terhadap lingkungan, seperti proses safety manajemen dengan rangkaian pengendalian teknik dan faktor–faktor pendukung dari proses safety.
General Manager Umum Pupuk Kaltim Nur Sahid dalam sambutannya mengatakan, Audit tersebut wajib dilakukan bagi pelaku usaha dan juga perusahaan yang memiliki resiko tinggi, dengan memiliki dokumen yang telah diatur oleh Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup.
“Audit ini telah dilaksanakan 3 tahun sekali, yang dimulai sejak tahun 2016. Audit ini juga sebagai upaya mendorong kegiatan lingkungan dengan harapan agar Pupuk Kaltim dapat selalu menerapkan peranan lingkungan dan keselamatan kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Lead Auditor PT Akualita Bambang Purwono menjelaskan bahwa selain mengadakan audit, timnya juga melihat kembali hasil audit pertama yang dilakukan pada tahun 2016.
“Pendekatan yang digunakan dalam audit kali ini, yakni Proses Safety Manajemen dengan rangkaian pengendalian teknik dan faktor–faktor pendukung dari proses safety. Serta melihat sejauh mana peran pupuk kaltim dalam proses pemeliharaan alat–alat bahaya besar,” terangnya.
Untuk diketahui, Pupuk Kaltim telah mendapatkan penghargaan dalam bidang lingkungan atau Proper Emas 2 tahun berturut–turut pada tahun 2017 dan 2018 dari Menteri Lingkungan Hidup.
Laporan: Yahya | Faisal