Pupuk Kaltim Terus Pertahankan Kualitas Mutu Produk

Bontang. Surveillance Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) pada produk PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) yakni amoniak cair, pupuk urea dan NPK padat, yang menggandeng Lembaga Sertifikasi Produk Balai Sertifikasi Industri (BSI) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sebagai tim auditor, resmi berakhir pada Rabu (11/3/2020) di Ruang Rajawali Kantor Pusat Pupuk Kaltim.

Pada Closing Meeting tersebut, tim auditor dari BSI menyampaikan hasil surveillance ke 2 yang dilaksanakan selama 3 hari terakhir. Lead Auditor BSI Samiha Syamsuddin mengatakan, berdasarkan hasil audit pihaknya menemukan beberapa catatan yang sifatnya minnor. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa masukan yang dapat dipertimbangkan oleh pupuk kaltim dalam menjaga kualitas mutu produk yang dihasilkan ke depannya.

“Kesimpulan tim audit, penilaian memenuhi persyaratan dan proses sertifikasinya dapat dilanjutkan,” ungkapnya.

Sementara itu, GM Pemeliharaan Pupuk Kaltim Akhmad Rosadi mengatakan, dengan melakukan uji mutu melalui SNI, Pupuk Kaltim sebagai produsen pupuk terbesar di Indonesia telah melindungi konsumennya, memastikan produk yang sampai ke tangan konsumen telah terpenuhi kualitas mutunya berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh karyawan untuk terus meningkatkan inovasi di segala bidang, khususnya pada bidang produksi dalam menjaga kualitas produk yang dihasilkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, SPPT SNI lebih menekankan pada implementasi penerapan manajemen mutu ISO 9001:2015.

Laporan: Sary | Faisal

Exit mobile version