Ratusan Pejabat Dilantik Dalam Mutasi Perdana Basri-Najirah

Bontang. Mutasi pertama dalam pemerintahan Basri Rase-Najirah resmi digelar pada kamis (28/10/2021) siang, dengan digelarnya kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Pada kegiatan tersebut terdapat sekitar ratusan posisi pejabat struktural yang berganti.

Menariknya, pada pelantikan dan pengukuhan yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari eselon dua hingga empat ini, tak ada satu pun pejabat yang didemosi. Dari 204 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik ini, hampir semua merupakan wajah-wajah lama.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pelantikan, pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan ini untuk mengisi jabatan struktural pada perangkat daerah, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, dimana mutasi baru bisa dilakukan setelah 6 bulan usai pelantikan kepala daerah.

“Dengan pelantikan ini, saya meminta kepada seluruh pejabat agar dapat bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bontang,” ucapnya.

Menurut Basri, mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa dan wajar dilakukan. Hal ini untuk penyegaran dan peningkatan motivasi kerja dari masing-masing pegawai, agar turut berpengaruh positif terhadap kinerja OPD yang berujung pada terwujudnya visi misi Kota Bontang. Dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan dengan memperhatikan prinsip demokrasi.

“Adapun 204 jabatan yang dimutasi, rotasi dan promosi, terdiri dari pimpinan tinggi pratama 13 orang, administrator 56 orang, pengawas 132 orang dan fungsional 3 orang,” jelasnya.

Sementara itu, sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, untuk pejabat inspektur pembantu yang nantinya diisi dari mutasi pejabat sekretaris dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, akan dilaksanakan pelantikan susulan setelah mendapatkan rekomendasi persetujuan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

Laporan: Sari | Rudy

Exit mobile version