Bontang. Berbeda dengan sektor pajak daerah yang performanya melesat di atas 50 persen, capaian sektor retribusi daerah Kota Bontang pada semester pertama tahun 2026 mencatatkan raihan yang sedikit lebih lambat.
Sektor pelayanan parkir di tepi jalan umum kini menjadi atensi dan bahan evaluasi utama.
Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, membeberkan bahwa dari target retribusi daerah yang dipatok sebesar Rp 128 miliar tahun ini, realisasi yang berhasil dihimpun sepanjang satu semester baru menyentuh angka Rp 58 miliar.
“Untuk retribusi memang realisasinya dalam satu semester ini berada di angka 45,70 persen. Ya, memang secara total belum mencapai target murni 50 persen untuk pertengahan tahun,” kata Natalia saat diwawancarai di Kantor Bapenda Bontang, Selasa (7/7/2026).
Saat dibedah lebih dalam mengenai pos mana yang lambat, Natalia secara terbuka menunjuk sektor retribusi pelayanan parkir tepi jalan yang dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang sebagai salah satu penyebab belum optimalnya serapan.
“Yang masih kurang pencapaiannya itu retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum. Di sini yang menjadi koordinatornya adalah teman-teman di Dishub,” ungkapnya.
Selain pos retribusi, Bapenda juga memberikan catatan pada sektor opsen (pungutan tambahan) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berbeda dengan 12 mata pajak daerah lainnya yang mengalami tren kenaikan mandiri, sektor opsen ini belum bergerak signifikan lantaran peran Bapenda Bontang yang masih terbatas.
“Di posisi opsen memang tantangannya berbeda, karena kapasitas kami di Bapenda sifatnya adalah membantu mendampingi pihak Samsat di dalam melaksanakan penagihan serta monitoring di lapangan,” pungkasnya.
