Samarinda. Akmal Malik resmi memulai tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru, menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, yang telah menyelesaikan masa jabatan mereka dalam periode 2018 hingga 2023. Serah terima jabatan, atau sertijab, berlangsung dalam sebuah acara resmi yang digelar di Gedung Convention Hall Sempaja, Samarinda.
Akmal Malik, yang sebelumnya telah memiliki pengalaman sebagai gubernur di Sumatera Barat, mengakui bahwa tugasnya sebagai Pj Gubernur Kaltim akan menjadi sebuah tantangan besar. Salah satu tantangan utama yang dihadapinya adalah pembangunan Ibukota Nusantara (IKN). IKN adalah proyek strategis nasional yang bertujuan untuk mengembangkan sebuah ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Menurut Akmal Malik, tugasnya sebagai birokrat adalah tidak hanya memajukan pembangunan IKN, tetapi juga memastikan agar pembangunan Kaltim secara keseluruhan sejalan dan beriringan dengan pembangunan IKN. Setelah memaksimalkan pembangunan IKN di Sepaku, PPU, Akmal Malik berencana untuk mengoptimalkan kontribusi provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung pembangunan IKN.
“Saya bertekad untuk memastikan bahwa Kaltim akan terlibat aktif dalam perwujudan IKN, menciptakan sinergi yang kuat antara pembangunan wilayah dan proyek strategis nasional ini untuk kemajuan bersama,” ucapnya.
Penunjukan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan masa tugas yang diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun hingga terpilihnya gubernur Kaltim yang baru. Akmal Malik menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dan ia berharap dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan Kaltim dan IKN.