Bontang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menemukan sebanyak 11.342 jiwa atau sekitar 5.000 pasangan suami-istri masih berstatus “Kawin Belum Tercatat” dalam data kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
Temuan tersebut tersebar di seluruh wilayah Kota Bontang dan terjadi baik pada warga muslim maupun non-muslim. Mayoritas pasangan yang masuk dalam kategori tersebut merupakan warga berusia di atas 40 tahun.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Pejabat Fungsional Penata Kependudukan dan KB Muda, M. Asgaf, menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang menganggap pernikahan secara agama atau pemberkatan di rumah ibadah sudah cukup, sehingga tidak melanjutkan proses pencatatan perkawinan kepada negara.
“Masih banyak warga yang merasa cukup menikah secara agama atau pemberkatan gereja tanpa melaporkan dan mencatatkan perkawinannya secara resmi,” ujarnya.
Selain faktor tersebut, membengkaknya jumlah data “Kawin Belum Tercatat” juga dipengaruhi oleh proses transisi sistem administrasi kependudukan beberapa tahun lalu. Saat itu terjadi perubahan format Kartu Keluarga dari blangko manual berwarna biru menjadi KK digital dengan tanda tangan elektronik.
Dalam proses migrasi data tersebut, sistem secara otomatis mengubah status perkawinan sebagian warga menjadi “Belum Tercatat” karena nomor akta perkawinan atau buku nikah belum terinput dalam database nasional.
Petugas Disdukcapil menjelaskan, terdapat dua kemungkinan yang menyebabkan status tersebut muncul pada data kependudukan warga.
“Pertama, memang belum memiliki dokumen negara karena hanya menikah siri atau baru sebatas pemberkatan gereja. Kedua, sebenarnya sudah memiliki Buku Nikah atau Akta Perkawinan, tetapi belum pernah melaporkan atau memperbarui data setelah KK berubah ke sistem digital,” jelasnya.
Untuk memastikan akurasi database kependudukan, Disdukcapil Bontang kini menggencarkan program jemput bola dengan turun langsung ke kelurahan-kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk menyisir data warga yang status perkawinannya masih belum tercatat sekaligus membantu proses pembaruan data administrasi kependudukan.
Melalui upaya tersebut, Disdukcapil berharap data kependudukan Kota Bontang dapat semakin valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat sehingga memudahkan pelayanan publik di berbagai sektor.



