Bontang. Rumah Sakit Pupuk Kaltim (PT Kaltim Medika Utama) masuk dalam 5 besar Indonesian Hospital Management Award tahun 2015 untuk kategori Rumah Sakit Tipe C, yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI.
Kegiatan ini digelar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia dalam menguatkan Progam Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS), melalui peningkatan program promosi dan konseling kesehatan produksi dan keluarga berencana, serta KB pasca persalinan.
Penilaian langsung dilakukan Kementerian Kesehatan RI dan BPPKB Provinsi Kaltim, guna menentukan inovasi dan pelayanan maksimal yang dilaksanakan RS PKT dari tahun ke tahun. Sehingga dari nominasi yang ada, RS PKT diharapkan dapat menjadi salah satu Rumah Sakit terbaik di Indonesia melalui pelayanan yang diberikan, dengan sejumlah inovasi program.
“Ini tahun ke-2 bagi RS PKT masuk nominasi. Semoga dengan penilaian ini pelayanan yang diberikan akan terus ditingkatkan,” papar Ismail, salah satu tim penilai.
Sementara ini RS PKT terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Hal ini jelas Direktur Utama Rumah Sakit Pupuk Kaltim, Nurul Fathoni. Dilaksanakan melalui sejumlah program seperti halnya Progam Keluarga Berencana Rumah Sakit.
“Bukan penghargaan yang utama bagi kami, tapi perbaikan pelayanan yang terus menjadi PR kami disini untuk dapat terus maksimal kami berikan bagi pasien,” ungkapnya.
Masuknya RS PKT dalam nominasi Rumah Sakit dengan pelayanan terbaik ditingkat Nasional, diharapkan Pemerintah Kota Bontang dapat terus berperan bagi masyarakat. Keberadaan RS PKT selama ini dinilai sangat membantu bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Bontang, sehingga dkedepannya berbagai program yang dilaksanakan bisa menjadi percontohan oleh rumah sakit lainnya.
“Tingkatkan terus pelayanan, dalam upaya peningkatan taraf dan derajat kesehatan bagi masyarakat,” jelas Staff Ahli Pemerintah Kota Bontang, Sukardi, yang hadir bersama tim Penilai Indonesian Hospital Management Award tahun 2015 beberapa waktu lalu.
Laporan : Mansur
Editor : Revo Adi M