Uncategorized  

Rusunawa Api-api Tak Kunjung Difungsikan, Komisi III Akan Panggil Dinas PU

Bontang. Komisi III Dprd Kota Bontang berencana akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bontang, guna menanyakan kepastian pemanfaatan rumah susun sewa (Rusunawa) di Kelurahan Api-api Bontang Utara, yang hingga saat ini masih dalam keadaan kosong dan belum difungsikan, sejak pembangunannya dinyatakan selesai April 2016 lalu.

Dijelaskan Ketua Komisi III Dprd Bontang, Rustam Hs, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sejauh ini hanya sebatas pemasangan instalasi air dan listrik rusunawa, sedangkan untuk kepastian pemanfataanya belum juga disampaikan oleh Pemerintah.

“Makanya kami ingin pertanyakan seperti apa progress sebanarnya, sudah bisa ditempati apa belum, itu yang kami tidak tahu sampai saat ini,” ungkapnya.

Senada, Anggota Komisi III lainnya, Muhammad Dahnial, berharap agar rusunawa dapat segera difungsikan, dan tidak dibiarkan terbengkalai hingga dapat merusak konstruksi bangunan.

“Sejatinya, jangan sampai terbengkalai dan merusak konstruksi bangunan karena tak kunjung difungsikan,” jelasnya.

Rusunawa yang berlokasi di Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara dibangun menggunakan Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) senilai 36 miliar Rupiah. Dilengkapi fasilitas seperti areal parker, taman bermain anak, mushola, dan pelayanan kesehatan. (*)

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Maya Ch

Exit mobile version