Bontang. Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, meminta pemerintah daerah mengevaluasi secara matang kebijakan penarikan retribusi masuk ke kawasan wisata Bontang Kuala. Ia mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat menurunkan jumlah pengunjung dan berdampak negatif pada pendapatan pelaku UMKM setempat.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Bontang terkait Retribusi Daerah dan Pemberdayaan Lembaga Adat di Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026). Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan Lembaga Adat Bontang Kuala.
“Jangan sampai kita dapat retribusi banyak, tapi yang belanja di sana berkurang. Ini harus balance,” kata Muhammad Sahib saat menyampaikan pandangannya dari perspektif bisnis dalam rapat tersebut.
Sahib mengapresiasi upaya Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadispopar) Kota Bontang dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang telah berjalan selama dua minggu ini harus dihitung dampaknya dengan cermat.
Menurut Sahib, masyarakat saat ini sudah terbiasa dengan fasilitas gratis, sehingga penerapan tarif masuk berpotensi memengaruhi minat kunjungan wisatawan.
Ia meminta pihak dinas terkait bersama Lembaga Adat untuk mengkalkulasi ulang dan menganalisis dampak kebijakan ini secara matang, sejalan dengan arahan Wali Kota Bontang agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Intinya apa yang kita lakukan pada hari ini adalah untuk kepentingan masyarakat Kota Bontang, bukan untuk pribadi,” pungkasnya.
