Bontang. Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2018, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang berhasil menindak sekira 833 pengendara yang melanggar. Jumlah tersebut hampir mencapai 900 penindakan yang ditarget bisa terpenuhi pada giat tahun ini.
Diungkapkan Kepala Satlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono, seluruh pelanggar terjaring melalui hunting sistem, sehingga pengendara yang diketahui melanggar langsung ditindak aparat di berbagai lokasi.
“Berbeda dengan operasi biasanya, kebanyakan razia surat-surat kendaraan di beberapa titik. Tapi kali ini kami berkeliling dan jika ditemukan pelanggaran langsung ditindak,” katanya saat ditemui Pktv Bontang. Kamis, 3 Mei 2018.
Total seluruh pelanggaran dari 7 prioritas penindakan operasi patuh 2018, terdiri dari 192 kasus pelanggaran tidak menggunakan helm, 98 pelanggaran kecepatan, dan 123 pelanggaran membawa anak kecil tanpa menggunakan helm.
Selanjutnya, 179 pelanggaran tanpa safety belt, 133 pelanggaran melawan arus, serta 31 pelanggaran menggunakan Handphone saat berkendara.
“Sisanya baru pelanggaran karena tidak melengkapi surat-surat berkendara,” lanjut AKP Irawan.
Ia pun berharap penindakan ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, utamanya 7 pelanggaran prioritas. Hal itu guna menekan angka kecelakaan yang bisa berakibat fatal di jalan raya.
“Secara total, penindakan yang dilakukan Polres Bontang melalui hunting sistem hingga kini mencapai realisasi 93 persen target penindakan,” ujarnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Bontang, pelanggaran selama sepekan operasi patuh 2018 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 585 penindakan. Diluar surat teguran yang juga diberikan kepada 129 pengendara.(*)