Bontang. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menjaring sedikitnya 465 pengendara, yang kedapatanmelanggar dalam sepakan Operasi Keselamatan Mahakam 2018, sejak digelar 5 Maret 2018 lalu.
Jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 283 pelanggar, mayoritas yang membawa anak saat berkendara. Dan para pelanggar pun diberi surat teguran tertulis.
“Dari 283 pelanggaran tersebut, 230 diantaranya yang tidak mengenakan helm pada anak saat berkendara. Akhirnya kami berikan teguran tertulis,” ujar Kepala Satlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono. Rabu, 14 Maret 2018.
Sedangkan pelanggaran lainnya seperti melawan arus, berkendara dengan kecepatan tinggi, dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.
“Kami mengimbau agar pengendara agar dapat senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, demi keamanan dan keselamatan bersama. Juga untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi,” tandasnya.
Operasi Keselamatan Mahakam 2018 lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, seperti kegiatan sosialisasi kampanye keselamatan berlalu lintas serta teguran bagi pengendara yang melanggar. Giat tersebut mencakup 80 persen dari total operasi.
Sementara 20 persen lainnya berupa penindakan, bagi pengendara dengan pelanggaran berat.
Baca Juga: Bawa Anak Tanpa Helm Akan Ditindak Mulai Minggu Ketiga Operasi Keselamatan
Satlantas pun fokus pada 7 jenis pelanggaran, diantaranya pengendara anak yang tak dilengkapi alat keamanan (child restrain), pengendara tanpa helm standar SNI, mengabaikan safety belt, penggunaan ponsel selama berkendara, melanggar batas kecepatan, melawan arus, serta berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkotika.
“Sosialisasi dan penindakan secara hunting, dengan mendatangi titik lokasi yang dianggap rawan tindak pelanggaran,” ucap AKP Irawan.(*)
Laporan: Yuli | Nasrul