Uncategorized  

Subsidi Listrik 900 VA Dicabut, Tarif Akan Menyesuaikan 1300 VA

Bontang. Terhitung sebanyak 18.558 pelanggan PLN di Kota Bontang dengan daya 900 volt ampere (VA) tak lagi mendapat subsidi, beralih kepada tarif penyesuaian (adjustment) sesuai aturan dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut diungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bontang, terkait aduan masyarakat tentang tarif listrik masyarakat. Senin pagi, 5 Juni 2017.

Wakil Ketua Komisi II Dprd Arif, pun mempertanyakan secara detail kenaikan tarif listrik masyarakat pada setiap tahapan kenaikan yang dilakukan oleh PLN. Termasuk metode penerapan tarif listrik yang dinilai tidak sesuai, terutama dalam sistem voucher. Dimana banyak masyarakat yang mengadukan paket yang didapat tak sebanding dengan nominal pembelian.

“Sistem voucher banyak pengurangan kwh. Kita beli 100 ribu dapatnya enam puluh ribuan saja,” ungkap Arif.

Menanggapi itu, pelaksana tugas Manager PLN Area Bontang Alimuddin, didampingi asisten manajer pelayanan dan administrasi PLN Area Bontang Mujono, mengungkapkan tarif 900 volt ampere saat ini sudah tidak disubsidi. Sesuai peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016, tentang tarif tenaga listrik PT PLN (persero), yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 va yang mampu secara ekonomi.

Bahkan kenaikan tarif pun telah dilakukan secara bertahap, dari tarif sebelumnya 605 per kwh disesuaikan menjadi 791 per kwh pada tahap pertama awal tahun 2017. Tahap kedua mulai Maret hingga April 2017, tarif disesuaikan menjadi 1.034 per kwh, dan tahap terakhir terhitung Mei 2017 disesuaikan sepenuhnya dengan tarif daya 1.300 VA sebesar 1.352 per kwh.

Namun demikian, PLN tetap memberikan subsidi bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bontang, sebanyak 3.334 pelanggan, dengan tarif Rp 605, per kwh.

“Jumlah tersebut berdasarkan hasil survey oleh tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K), terkait jumlah pelanggan yang masih berada lama taraf kemiskinan,” ujar Mujono.

Sementara Plt Manager Area Pln Bontang Alimuddin, mengatakan pihaknya belum menerima kepastian adanya kenaikan ataupun tidak, atas kabar yang menyebut terhitung 1 Juli 2017 tarif listrik 900 VA akan sama dengan 1300 VA, mengikuti mekanisme tarif adjustment.

“Sebab naik turun tarif listrik mengikuti tiga faktor. Diantaranya fluktuasi harga minyak, nilai tukar rupiah, dan inflasi,” terangnya.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri