Bontang. Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) terpaksa dihentikan sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang. Hal ini akibat belum adanya tinta cetak yang seharusnya telah dikirim Kementerian Dalam Negeri.
Dijelaskan Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Bontang, Eka Dedy Anshariddin, kalaupun ada KIA yang telah dicetak, hal itu karena pihaknya sementara waktu menggunakan tinta E-Ktp. Namun mengingat pencetakan e-ktp dinilai lebih prioritas, maka pencetakan Kia pun ditunda hingga tinta dari Kemendagri tiba.
“ Sementara ini kita menggunakan tinta E-Ktp, tapi karena terburu waktu dan lebih prioritas untuk diselesaikan. Maka sementara pencetakan Kia kami tunda hingga tinta dari kementerian tiba,” ucapnya.
Namun begitu, Eka Dedy tetap mengimbau masyarakat untuk mendaftarakan anak pada pengurusan kartu identitas, agar data kependudukan bersangkutan tercatat sampai waktunya berkewajiban memiliki e-ktp.
Kartu Identitas Anak dibedakan menjadi dua, yaitu umur anak antara 0-5 tahun tanpa menggunakan foto, dan umur 5 – 17 tahun menggunakan foto. Saat ini tercatat sekitar 57.100 anak usia 0 hingga 17 tahun.
“Segera daftarkan anak untuk pengurusan KIA dan terdaftar di Disdukcapil,” tambahnya.(*)
Laporan : Kartika Anwar & Mansur
Editor : Maya Ch
