Bontang. Meski sudah berulang kali mendapat teguran agar tidak membuka lapak di atas trotoar, drainase, dan bahu jalan, masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang membandel berjualan di kawasan Pasar Rawa Indah. Setelah diberikan waktu sembilan hari untuk membongkar lapak secara mandiri, tim gabungan akhirnya turun melakukan penertiban.
Sebanyak 300 personel gabungan dari Pemerintah Kota Bontang, Dinas PUPR, TNI, Polri, serta Satpol PP dikerahkan pada Rabu (20/8/2025) pagi. Dalam operasi tersebut, tercatat 84 lapak masih kedapatan berjualan di atas trotoar. Sebagian pedagang tampak pasrah lapaknya dibongkar, namun tidak sedikit pula yang menyampaikan protes.
Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Setda Bontang, Lukman, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Langkah ini bukan berarti melarang pedagang untuk berjualan, melainkan menertibkan lapak yang berdiri di area terlarang seperti trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum di sekitar Pasar Taman Rawa Indah,” jelas Lukman.
Sementara itu, salah satu pedagang, Kurniati, mengaku sedih harus memundurkan lapaknya karena kios yang ditempatinya sudah sempit. Akibatnya, dagangan sayurnya harus ditumpuk sehingga berisiko merusak kualitas.
“Saya sudah tujuh tahun berdagang di pinggir jalan, tapi tidak pernah mendapat kesempatan menempati lapak resmi di dalam pasar. Jadi terpaksa berjualan di trotoar,” ungkapnya.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban kawasan pasar sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Pemerintah Kota Bontang memastikan akan terus berupaya menata pasar agar pedagang tetap dapat berjualan dengan lebih tertib tanpa mengganggu ruang publik.
