Hukum  

Tingkatkan Pengamanan, Bawaan Pengunjung Lapas Bontang Wajib Diperiksa X-Ray

Bontang. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIIA Bontang terus berbenah, dalam peningkatan pelayanan serta pengamanan area. Berbagai inovasi turut dilakukan, guna menjamin kenyamanan pengunjung atau keluarga warga binaan.

Lapas Bontang pun kian memperketat pengamanan dengan menambah sejumlah perangkat, salah satunya bagi pengunjung lapas yang membesuk keluarga.

Alat tersebut berupa mesin X-ray 3 dimensi (3D), yang diyakini mampu mendeteksi narkoba dari barang bawaan pengunjung. Alat jenis ini sama dengan yang digunakan bandara saat pemeriksaan tas ataupun barang bawaan penumpang.

“Alat tersebut mampu mendeteksi dari 3 sisi, barang bawaan pengunjung. Diantaranya sisi kanan, kiri, atas dan sisi bawah sekaligus,” ujar Kepala Lapas Bontang Heru Yuswanto.

Menurutnya, alat tersebut bantuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, yang hanya diperuntukkan terbatas bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim. Salah satunya Lapas Bontang.

“Alatnya ini sudah kami fungsikan sejak awal Januari 2018 lalu,” tandasnya.

Sejak mulai digunakan, alat tersebut lanjut Heru, berhasil mendeteksi sejumlah barang bawaan pengunjung saat membesuk warga binaan. Berupa obat-obatan ringan maupun skala besar yang dibawa dengan memasukkan ke dalam bungkus nasi ataupun pakaian.

Meski tidak ada larangan membawa obat-obatan ringan seperti obat sakit kepala dan semacamnya, namun tetap harus melalui prosedur. Sebab dikhawatirkan obat-obatan tersebut bisa disalahgunakan, apalagi dipakai dalam skala besar.

“Makanya kami mewajibkan untuk diperiksa, agar tidak ada penyalahgunaan obat tersebut nantinya,” terangnya.

Selain itu, lapas Bontang juga mendapat bantuan alat pengamanan lain berupa tujuh unit senapan merica, yang bisa digunakan dalam menangani ataupun mengantisipasi kerusuhan dalam lapas. (*)

*Kepala Lapas Heru Yuswanto saat mengarahkan pengunjung untuk pemeriksaan X-ray

 

Laporan: Aris

Exit mobile version