Tipu Calon Istri, Pria Asal Penajam Ditangkap Polres Bontang

Bontang. Satreskrim Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial AE (57) warga Kelurahan Pamaluan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), karena diduga menipu pacar sekaligus calon istrinya SK (48), warga Bontang, demi mendapatkan barang berupa handphone dan sepeda motor milik korban.

Tersangka AE ditangkap di rumahnya, dibantu Satreskrim Polres PPU melalui Polsek Sepaku. Minggu (15/4) dini hari.

Dari keterangan Polisi, tersangka AE bertemu dengan SK sejak 4 bulan lalu. Dari perkenalan tersebut, AE mengaku berniat ingin menikahi korban. Dan keseriusan itu ditunjukkan dengan datang ke Bontang.

“Awalnya pelaku ini mengaku akan menetap di Bontang. Jadi modus meminta korban menjemput di simpang RSUD Taman Husada. Lalu pura-pura pinjam Hp dan motor, dengan alasan ingin bertemu saudaranya,” ujar Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang IPDA Mandiono.

Tanpa rasa curiga, korban membiarkan pelaku membawa barang miliknya. Namun apes, setelah menunggu sekian jam, pelaku tak juga kunjung muncul mengembalikan sepeda motor dan handphone miliknya.

“Atas dasar itu, korban melapor ke Polres Bontang dan langsung ditindaklanjuti,” lanjut IPDA Mandiono.

Setelah satu bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan, dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bontang.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri

Exit mobile version