Transformasi Digital Bontang, Program Internet Publik Gratis “Bontang Bebas Kuota” Resmi Berganti Menjadi “Bontang Zero Blankspot”

Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Bontang, Yudi Pancoro. (FOTO: Rudy/ PKTV)
Bontang.  Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mengubah identitas program internet publik gratis dari yang sebelumnya bernama Bontang Bebas Kuota menjadi Bontang Zero Blankspot. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pemerataan akses digital dan memastikan tidak ada lagi wilayah di Kota Bontang yang terisolasi dari jaringan internet.
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Bontang, Yudi Pancoro, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan konektivitas secara nyata. Fondasi ini disiapkan guna mendukung pelayanan publik berbasis digital, memajukan sektor pendidikan, mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi lokal, serta mewujudkan visi Kota Bontang yang semakin terkoneksi.
“Ini bagian dari komitmen kita bersama. Pertama, untuk mengurangi wilayah yang masih sulit mendapatkan akses internet. Kedua, memperluas jangkauan konektivitas digital bagi masyarakat,” ujar Yudi.
Seiring perubahan nama tersebut, Diskominfo meningkatkan pengawasan performa jaringan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) berkala yang dilakukan langsung di lapangan bersama mitra penyedia jaringan (provider). Dalam peninjauan terbaru di wilayah Melahing, tim menemukan posisi pemancar yang kurang ideal. Langkah penanganan langsung dilakukan dengan memindahkan perangkat ke area yang lebih luas agar jangkauan sinyal (coverage) dapat mencakup lebih banyak masyarakat.
Guna menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan bernilai edukatif, Pemkot Bontang memberlakukan kebijakan pembatasan akses pada jaringan Wi-Fi publik Bontang Zero Blankspot yang mencakup pembatasan game online populer seperti Mobile Legends, PUBG Mobile, Free Fire, dan Roblox, pemblokiran tegas terhadap situs serta layanan judi online, hingga penerapan pembatasan sementara pada saat Salat 5 Waktu (Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya) demi mendukung ketertiban fasilitas umum dan menghargai waktu ibadah.
Kebijakan ini sejalan dengan program sosialisasi Internet Sehat yang rutin digencarkan ke berbagai lembaga pendidikan, seperti SMK 2, Vidatra, dan SMA Bahrul Ulum. Tim INFRATEK Diskominfo juga terus menyempurnakan sistem dan melakukan penyesuaian di sejumlah titik agar aturan ini berjalan optimal. Diskominfo mengimbau seluruh masyarakat agar memanfaatkan fasilitas internet gratis ini secara bijak—khususnya untuk belajar, bekerja, mengakses layanan publik, serta membangun aktivitas digital yang konstruktif bagi kemajuan Kota Bontang.