Uncategorized  

Utang Pemkot ke Kontraktor Dibayar Tahun 2017

Bontang. Pemerintah Kota Bontang memastikan pembayaran seluruh kontraktor yang terlibat dalam proyek fisik pemerintah pada pengerjaan tahun 2016, akan dilaksanakan pada 2017 mendatang.

Hal ini mengingat kepastian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan ketiga dan keempat tahun 2016 sebesar Rp 190 Miliar, belum juga ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah Bontang.

“Pemerintah tetap berkomitmen membayar seluruh pekerjaan kontraktor pada 2017 mendatang. Meski kami belum bisa pastikan jadwalnya,” ungkap Asisten Administrasi Umum Pemkot Bontang, Syarifah Nurul Hidayati saat ditemui Rabu 28 Desember 2016.

Senaa, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bontang Amiluddin, menjelaskan kekurangan alokasi kurang salur dana perimbangan Kota Bontang sebesar Rp 26,9 Miliar, kemungkinan akan terealisasi pada triwulan pertama 2017.

“Dana itulah yang nantinya akan digunakan untuk membayar utang Pemkot Bontang kepada para kontraktor, sedangkan sisanya akan menggunakan APBD tahun 2017,” ujarnya.

Rencananya, Pemkot Bontang akan menyampaikan perihal ini kepada seluruh kontraktor yang terlibat kegiatan proyek pemerintah, pada Kamis 29 Desember 2016. Sekaligus memberikan penjelasan kondisi keuangan Pemerintah Kota Bontang , yang terpaksa berutang pada kontraktor.(*)

 

Laporan : Sary & Aris

Exit mobile version