Waduk Marangkayu Penuh Kendala, DPRD Dorong Percepatan Pemanfaatan Air Bekas Tambang

Komisi III DPRD Bontang saat melakukan pertemuan dengan pihak PDAM Tirta Taman (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman untuk mempercepat pemanfaatan air bekas tambang milik PT Indominco Mandiri (IMM). Hal tersebut menyusul dengan banyaknya kendala yang dihadapi untuk pemanfaatan waduk marangkayu sebagai alternatif air bersih bagi masyarakat Kota Bontang.

Kendala tersebut diantaranya adalah, mulai dari usia bendungan yang sudah puluhan tahun sehingga dinilai kurang layak, penetapan lokasi (Penlok) yang masih belum jelas, investasi yang mahal dan memerlukan pipa jaringan yang sangat panjang hingga mencapai 70 km hingga prosesnya yang dinilai bakal berlangsung lama.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal, jika mengacu pada kendala-kendala tersebut, maka air bekas tambang dinilai lebih siap untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Bontang dalam beberapa tahun ke depan, guna menggantikan air bawah tanah yang mulai mengalami krisis. Tiak hanya itu, faisal juga meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari penggunaan air bekas tambang.

“Kan sudah ada beberapa daerah juga sudah menggunakannya sebagai air baku dan sejauh ini tidak menimbulkan masalah,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III lainnya yakni Agus Suhadi. Menurutnya, pemanfaatan Waduk Marangkayu sebagai solusi pemenuhan air bersih di Kota Bontang masih jauh dari harapan, mengingat masih banyaknya kendala yang ditemui di lapangan. Olehnya, dirinya mendorong tim percepatan pengembangan sistem penyediaan air minum daerah bersama PDAM Tirta Taman Kota Bontang, untuk segera mempercepat pemanfaatan air bekas tambang PT IMM, agar bisa secepatnya digunakan oleh masyarakat.

“Saya harap PDAM dan Tim Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah dapat cepat bergerak karena masyarakat Bontang sudah menantikan mendapatakan air bersih yang layak,” pungkasnya.

Diketahui, jika mengacu pada matrik rancangan action plan, pengoperasionalan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)  regional dari void PT IMM ditarget dapat mulai dilakukan pada Januari 2025 mendatang.

 

Exit mobile version