Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menginstruksikan penggunaan dana tak terduga untuk mempercepat penanganan musibah tanah longsor yang terjadi di RT 01 Kampung Timur, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. Kendati demikian, realisasi anggaran tersebut masih harus melewati kajian regulasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri Rapat Kerja bersama DPRD di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Jumat (29/5/2026).
“Saya sudah sampaikan kalau bisa menggunakan dana tak terduga karena itu longsor. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” ucapnya.
Meski instruksi telah dikeluarkan, Neni menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus tetap mematuhi mekanisme dan aturan yang berlaku. Saat ini, OPD teknis sedang mengkaji apakah penyebab longsor tersebut murni karena faktor alam atau akibat aktivitas manusia.
Faktor penyebab ini menjadi krusial karena pos dana tak terduga prioritas utamanya dialokasikan untuk bencana alam murni.
“Biasanya yang kita bisa menggunakan dana tak terduga adalah bencana alam yang disebabkan oleh alam. Makanya sampai saat ini OPD terkait masih mencari tau dulu bagaimana bencana ini bisa,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Bontang juga menyiapkan opsi alternatif jika dana tak terduga tidak dapat dicairkan. Penanganan longsor yang terjadi pada Kamis (15/1/2026) pagi tersebut akan diusahakan menggunakan anggaran di perubahan.
“Kalau tidak bisa (dana tak terduga), itu insyaallah di perubahan. Karena kalau menggunakan dana APBD itu harus memang sesuai dengan mekanisme dan aturan,” pungkasnya.
