Bontang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mendapat jatah 2.000 blanko KTP Elektronik (KTP-el) dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur pada akhir September 2017 lalu.
Namun begitu, Disdukcapil hanya bisa mengakomodir sebanyak 1.500 blanko untuk pencetakan, sebab 500 diantaranya diberikan kepada Disdukcapil Kota Balikpapan, karena Bontang pernah berhutang sejumlah tersebut saat blanko dalam kondisi kosong beberapa waktu lalu.
“Makanya 500 blanko kita berikan ke Disdukcapil Balikpapan, karena dulu pernah dipinjam saat blankko kita kosong,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penduduk Disdukcapil Eka Dedy Anshariddin.
Meski jumlah 1.500 blanko diprediksi akan habis untuk pencetakan selama satu minggu, namun masyarakat diminta Eka Dedy untuk tidak risau. Sebab dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mendapat 2000 blanko dari Pemerintah Pusat.
“Dan dalam waktu dekat akan segera kami ambil,” tambah Eka Dedy.
Sekedar diketahui, daftar tunggu pencetakan KTP-el mencapai 8.000 jiwa, dikarenakan keterbatasan blanko dan peralatan yang memadai. Sehingga Disdukcapil hanya membatasi 200 keping pencetakan dalam satu hari. (*)
Laporan: Yuli | Nasrul