Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi
Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Rabu (5/4/2023). Bertempat di Auditorium 3 Dimensi.
Pada Rapat Pleno tersebut, KPU Kota Bontang menetapkan ada sebanyak 132.694 orang yang masuk ke dalam DPS Kota Bontang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dimana daftar pemilih hasil perbaikan ini berdasarkan pencoklitan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dijelaskan Ketua KPU Bontang Erwin, 132.694 orang pemilih dalam DPS terbagi dari pemilih laki-laki 68.757 orang dan perempuan 63.937 orang yang tersebar di 532 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 3 kecamatan. Pemilih terbanyak di Bontang Utara yakni 60.736, Bontang Selatan sebanyak 59.449 dan Bontang Barat 21.869 pemilih.
“Daftar pemilih sementara yang ditetapkan itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian data yang telah dilakukan oleh 532 Pantarlih se-Kota Bontang yang kemudian dihimpung oleh PPS untuk diplenokan dan kemudian diserahkan ke KPU melalui PPK yang juga melakukan pleno ditingkat kecamatan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ditambahkan Erwin, untuk masyarakat yang hendak mengecek nama mereka telah masuk atau belum di DPS bisa menggunakan link https://cekdptonline.kpu.go.id/. Dan apabila nama mereka belum masuk bisa melaporkan ke KPU dengan melampirkan Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah pada kesempatan tersebut menyampaikan, dengan digelarnya Rapat Pleno tersebut diharapkan kesiapan untuk Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar. Tak lupa dirinya mengajak seluruh masyarakat Bontang yang namanya belum terdaftar agar segera melaporkan ke KPU.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bontang yang belum terdaftar untuk segera mendaftarakan dirinya ke KPU,” ucapnya.