Samarinda – Sebanyak 17 advokat baru Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) wilayah Kalimantan Timur resmi mengucapkan sumpah dan janji profesi dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Prosesi ini menjadi bagian penting dalam penguatan profesi advokat yang berintegritas serta berlandaskan hukum.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri jajaran pengurus pusat FERARI, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Pusat serta pengurus FERARI Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut menjadi tahapan wajib dalam perjalanan profesi advokat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Sebelum diambil sumpah, para calon advokat telah mengikuti prosesi pelantikan yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat FERARI pada 10 November lalu di Ibu Kota Nusantara. Tahapan ini menandai kesiapan para advokat untuk menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dan supremasi hukum.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia, Teguh Samudera, menekankan pentingnya membangun hubungan profesional dengan seluruh aparatur negara, menghormati sistem peradilan yang berlaku, serta meningkatkan peran advokat dalam pengabdian sosial kepada masyarakat.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota untuk selalu hormat kepada pengadilan dan aparat penegak hukum. Karena lembaga pengadilan merupakan tempat mereka melaksanakan segala aktivitas profesi”. Ujarnya
Ketua Umum DPP Ferari ini juga menekankan pentingnya seorang advokat dalam melaksanakan aksi nyata di kehidupan social. Ia meminta para advokat untuk tidak mengesampingkan hal tersebut.
“ Saya juga meminta seluruh anggota yang ada untuk terus melakukan kegiatan social serta menjaga marwah profesi advokat yang sudah ada”. Tambahnya
Sementara itu, di tingkat daerah, Ketua Umum organisasi FERARI Kalimantan Timur, Paulinus Dugis juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendampingan hukum bagi masyarakat dan mengembangkan organisasi secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Penambahan jumlah advokat ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
“ Saya sudah berkomitme sesuai instruksi Ketum Pusat, Bahwasanya kami akan melaksanakan kegiatan advokat sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat luas. Untuk Ferari sendiri sejauh ini sudah ada di beberapa daerah dan sebagiaan daerah lainnya sedang dalam tahap untuk di resmikan”. Ungkap Paulinus
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan lancar, sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen advokat FERARI Kalimantan Timur dalam menjaga martabat dan kehormatan profesi hukum.



