2019, Santunan Kematian Naik Jadi Rp 3 Juta

Bontang. Walikota Bontang Neni Moerniaeni memastikan santunan kematian di tahun 2019 akan mengalami kenaikan. Jika sebelumnya setiap warga yang meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan dari Pemkot Bontang sebesar Rp 1 juta, maka pada 2019 nanti, besaran santunan kematian yang diterima naik menjadi Rp 3 juta.

“Saya melihat banyak kebutuhan yang diperlukan, sehingga harapannya santunan kematian tersebut bisa lebih meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, ujar Walikota Bontang Neni Moerniaeni.

Santunan kematian senilai Rp 3 juta  dinilai cukup besar, bahkan terbesar di Kalimantan Timur. Pemerintah telah menganggarkan santunan kematian untuk tahun 2019 senilai Rp 1,5 miliar, mengingat setiap tahunnya rata-rata kematian di Bontang menyentuh angka 400 orang. 

“dinaikannya santunan kematian ini juga kita berharap dapat mendorong data penduduk agar lebih akurat, selama ini masih banyak keluarga yang enggan melapor sehingga dalam database kependudukan, ada yang tercatat belum meninggal dunia”, tuturnya.

Untuk diketahui, pemberian santunan kematian telah diatur dalam peraturan Wali Kota (PERWALI) Bontang nomor 24 tahun 2012 tentang pemberian santunan kematian bagi penduduk bontang. (*)

 

Laporan : Yulianti Basri