Kementerian Sosial Kucurkan Rp 500 Juta untuk RTLH Bontang

Bontang. Program perbaikan 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Pagung Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan, merupakan hasil kucuran dana Pemerintah Pusat melaluiKementerian Sosial sebesar Rp. 500 Juta, dengan masing-masing rumah sebesar Rp. 10 Juta.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Kota Bontang, Mursyid,menyatakan bahwa bantuan Pemerintah Pusat ini atas usulan Pemerintah Kota Bontang melalui instansinya pada tahun 2014 lalu.

Selain bantuan 50 unit rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Bontang juga mendapat dana tambahan untuk perbaikan 2 unit sarana lingkungan di RT 4 dan 6 Pagung, senilai Rp. 100 Juta.

“bantuan RTLH ini atas kucuran Pemerintah Pusat berdasarkan usulan Disosnaker Kota Bontang. Selain itu, untuk perbaikan sarana lingkungan Kementerian Sosial sebesar Rp. 100 Juta.” Jelasnya.

Dana tambahan perbaikan sarana lingkungan ini ditambahkan Mursyid, dapat dicairkan setelah adanya permohonan melalui lurah setempat, dengan lampiran syarat lain seperti halnyatanah dan bangunan yang akan di rehabilitasi.

 

 

Laporan : Sary Attaya & Mansur

Editor : Revo Adi M