Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera melanjutkan program rumah layak huni (RLH) pada pertengahan tahun 2015. Rencananya, program RLH tahun 2015 akan dilaksanakan di 3 kecataman yang saat ini tengah dalam proses persiapan, khususnya pencairan dana pembangunan tahap pertama.
Tiga kecamatan itu diantaranya Muara Wahau, Muara Bengkal, dan Rantau Pulung.
Moch Erlyan Noor, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutim (dikutip dari Tribun Kaltim) mengungkapkan, pencairan dana dari APBD Pemkab Kutim akan berlangsung dalam 3 tahap, dengan komposisi 40 persen untuk tahap 1 dan 2, dan 20 persen pada tahap 3. Dengan masing-masing unit rumah akan mendapat anggaran senilai Rp. 55 Juta.
“ rencananya dalam bulan Juni atau Juli 2015 program RLH akan dilaksanakan bagi 204 unit, dari target awal sebanyak 750 unit. Hal ini dikarenakan keterbatasan APBD, dan akan diupayakan penambahan pada Perubahan APBD tahun 2015. “ ungkapnya.
Pembangunan ini ditambahkan Erlyan akan dilaksanakan masyarakat khususnya kelompok perumahan, dengan pendampingan tim pemerintah kabupaten Kutim.
“pemerintah dalam hal ini hanya melakukan pandampingan, kegiatan pembangunan murni dilakukan masyarakat,” jelasnya.
204 unit rumah layak huni dari APBD Kutim tahun 2015 terbagi sebanyak 102 unit di Kecamatan Muara Bengkal, 62 unit di Muara Wahau, dan 40 unit di Rantau Pulung.
Sementara total jumlah RLH yang telah dibangun menggunakan dana APBD Kutim berjumlah 1.065 unit. Masing-masing 200 unit pada tahun 2012, 350 unit pada tahun 2013, dan 515 unit pada tahun 2014. (*)
Laporan : Revo Adi M