32 Dosen Unijaya Bentuk Tim Penyelesaian Hak Dosen, Petisi Kecam Aksi Oknum Dekan

Konprensi pers Tim Penyelesaian Hak Dosen di Rujab Wali Kota Bontang.

Bontang. Tiga puluh dua dosen dari tiga puluh delapan Universitas Trunajaya Bontang, membentuk tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya Bontang, terkait kasus dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi dihalaman kampus mereka pada Selasa, 28 September 2021 lalu.

Lilik Rukitasari Juru Bicara Penyelesaian hak dosen, menyampaikan, sebagaimana tindakan salah satu oknum Dekan Fakultas Ekonomi Unijaya yang telah menimbulkan kegaduhan. Maka, para dosen yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya Bontang, mengaku sangat mengecam aksi yang dilakukan oleh oknum Dosen atau Dekan tersebut.

“Sudah saatnya tindakan arogansi dan kekerasan tidak sepantasnya ada dilingkungan pendidikan Universitas Trunajaya Bontang, walaupun kami pahami, yang bersangkutan sebagai anak pendiri yayasan, bukan berarti boleh bersikap sebagaimana yang sering ditunjukkan selama ini,” paparnya saat membacakan pres rilis petisi di konprensi pers, Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara Pada Jumat, (1/10/2021) siang.

Petisi Tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya Bontang.

Atas dasar itu, Tim Penyelesaian Hak Dosen Unijaya Bontang mengeluarkan petisi, yang meminta pihak Rektorat dan Yayasan untuk dapat memberhentikan atau mengeluarkan oknum yang berinisial HP, dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Dosen.

Pihaknya juga menyatakan sangat menyayangkan sikap Rektor dan Pengurus atau Pembina Yayasan yang berada di lokasi yang dianggap seolah melakukan pembiaran terhadap pihak oknum.

“Alih-alih menerima dan mengajak mahasiswa berkomunikasi dengam baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, atas dugaan tindakan represif oknum oleh dekan tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unijaya Yusril Ihza Mahendra telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Bontang dengan dugaan laporan penganiayaan pada Selasa 28 September 2021 lalu.

Laporan tersebut dilakukan lantaran ada 4 mahasiswa diduga menjadi korban.

Pihaknya pun langsung mendatangi Polres Bontang untuk membuat laporan dugaan penganiayaan, dan melakukan visum di RSUD Taman Husada Bontang guna melengkapi bukti pendukung.

Yusril yang di konfirmasi via telephone pada Kamis 29 September malam kemarin mengaku, ada 2 mahasiswa dan 2 mahasiswi yang terkena pukulan dari oknum dosen tersebut.

Akibat kejadian tersebut Yusril mengaku hingga kini dirinya masih terus dimintai keterangan dari Reskrim Polres Bontang. sementara hasil visum juga masih menunggu.

Hingga berita ini di siarkan, dan agar berita ini berimbang, konfirmasi kepada pihak Yayasan dan Rektor Universitas Trunajaya Bontang juga dilakukan.

Laporan: Aris

Exit mobile version