329 Perusahaan di Kaltim Raih Penghargaan K3 Tahun 2025

Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada 329 perusahaan dan tiga pemerhati K3 yang dinilai berhasil menerapkan budaya kerja aman, sehat, dan produktif. Acara penganugerahan berlangsung di Plenary Hall Sempaja, Samarinda, pada Selasa (11/11/2025) siang.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan penerapan K3 di lingkungan kerja guna menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur dalam laporannya menyebutkan, hingga September 2025 terdapat lebih dari 34 ribu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim. Namun, hanya 329 perusahaan yang dinilai memenuhi syarat untuk menerima penghargaan K3 tahun ini.

Adapun penghargaan dibagi dalam beberapa kategori, antara lain:

  • 298 perusahaan meraih penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja,
  • 158 perusahaan untuk Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja, dan
  • 107 perusahaan untuk Pencegahan Tuberculosis (TBC).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan K3 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja sekaligus mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

“Penerapan K3 harus menjadi perhatian serius bagi seluruh manajemen perusahaan agar mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Kami berharap seluruh perusahaan di Kaltim terus memperkuat implementasi program K3 sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari,” ujarnyai.

Salah satu penerima penghargaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), berhasil memborong empat kategori penghargaan sekaligus. Vice President K3 Pupuk Kaltim, David Ronaldo Manik, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi tersebut.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan komitmen dalam penerapan K3 sesuai regulasi pemerintah. Kami juga berharap budaya keselamatan kerja dapat menjadi kebiasaan positif, tidak hanya di lingkungan perusahaan, tetapi juga di masyarakat luas,” ungkapnya.

Melalui penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap penerapan K3 dapat semakin diperkuat di seluruh sektor industri, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Etam.

Writer: Hendrikus Gantur