Bontang. Tim Rajawali Polres Bontang menangkap 5 orang terduga pelaku kasus penikaman di Kelurahan Bontang Kuala yang terjadi di Jalan Piere Tendean, pada Kamis, 2 Desember 2021 malam. Sebelumnya, ketiga terduga pelaku lebih dulu diamankan selang 4 jam kejadian penikaman di bilangan Bontang Kuala tersebut.
Sementara kedua terduga pelaku lainnya berhasil diringkus juga pada Kamis, 2 Desember 2021 malam. Keduanya diringkus di Kota Samarinda yang bekerjasama Tim OPSNAL Polresta Kota Samarinda.
Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono yang ditemui awak media di Mako Polres Bontang, pada Jumat, (3/12/2021), menjelaskan, adapun saat ini ke 5 terduga pelaku penikaman, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pengembangan kasus ini dikatakan AKP Suyono, berbekal dari keterangan kelima terduga pelaku yang telah diamankan saat ini.
‘’Sementara polisi masih memburu pelaku lainnya. Lantaran, hingga saat ini polisi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan dari kasus penikaman,’’ ujarnya.
Untuk menentukan siapa pastinya pelaku utama, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status dari 5 orang yang telah diamankan ini.
Masyarakat diminta untuk tidak percaya kabar yang tengah ramai beredar di media sosial, terkait sangkaan foto terduga pelaku. Kepolisian meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi. Pasalnya, Saat ini pihak kepolisian tengah mencocokkan identitas pelaku.
Diberitakan sebelumnya, keributan dipicu antara anak korban dengan sekelompok orang. Bapak dan ibunya berusaha melerai, namun menjadi korban. Sang suami meninggal dunia di rumah sakit Amalia. Sementara sang istrinya dikabarkan hingga saat ini masih mendapat perawatan.