Tenggarong. Sebanyak 52 penyuluh agama dari 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Al-Raudah, Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kalimantan Timur, IPARI Pengurus Daerah Kukar, dan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelatihan dilaksanakan secara luring di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto.
Ketua IPARI Pengurus Daerah Kukar, Endi Haryono, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para penyuluh agama dalam mendampingi proses sertifikasi halal bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pelatihan ini penting agar para penyuluh dapat memberikan edukasi kepada masyarakat serta berperan langsung dalam proses pendampingan sertifikasi halal di lapangan,” ujarnya.
Endi menjelaskan, pelatihan berlangsung selama empat hari. Hari pertama dilakukan secara tatap muka, sementara tiga hari berikutnya dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai pendampingan proses sertifikasi halal. Selanjutnya, peserta akan mempelajari identifikasi bahan makanan, proses produksi, serta penilaian terhadap kondisi tempat produksi.
“Saya berharap, melalui pelatihan ini, jumlah produk UMKM bersertifikat halal di Kukar dapat meningkat. Dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal, diharapkan masyarakat akan merasa lebih yakin dan aman dalam mengonsumsi produk lokal,” pungkasnya.