9.800 Petasan Disita Polisi di Loktuan

Bontang. Kepolisian Resor Bontang melalui Bhabinkamtibmas Loktuan, sita 9.830 petasan saat razia Polsubsektor bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loktuan. Sabtu (26/5) malam.

Ribuan petasan berbagai jenis disita dari warga RT 31 Loktuan berinisial M, meski yang bersangkutan tidak ditahan. Ia hanya diberi peringatan dan pembinaan, agar tidak lagi menjual petasan.

“Kalau ternyata nanti diulangi lagi, maka perbuatannya akan ditindak secara hukum,” ujar Bhabinkamtibmas Loktuan Bripka Ahmad Bajuri.

Giat ini kata Ahmad Bajuri, pasca melihat banyaknya anak-anak bermain petasan selama Ramadan, meski telah diberi imbauan untuk tidak menjual permainan berbahaya tersebut.

“Makanya kami menelusuri informasi penjualannya, hingga berhasil menemukan dan menyita hampir 10.000 butir petasan berbentuk kecil dengan daya ledak yang cukup besar,” terangnya.

Menurutnya ledakan petasan yang disita tersebut cukup membahayakan, disamping menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Seluruh petasan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara direndam dalam air, sekaligus mengantisipasi kekhawatiran petasan meledak selama disimpan.

“Petasan juga dapat melukai orang, bahkan fatalnya menyebabkan kebakaran,” pungkas Bripka Ahmad Bajuri.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri