Samarinda. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam di Samarinda pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Pada kejadian tersebut, seorang pria berinisial DIP (34) tewas di tempat setelah lima peluru bersarang di tubuhnya.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan aksi pembunuhan berencana. Polisi telah menangkap sembilan pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut. Salah satu pelaku, berinisial UJ, diketahui sebagai eksekutor utama, sementara delapan pelaku lainnya memiliki peran masing-masing dalam perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan.
“Peristiwa bermula saat korban datang untuk menjemput istrinya di lokasi hiburan malam tersebut. Tanpa banyak bicara, pelaku UJ langsung menembak korban di tempat kejadian. Polisi menduga bahwa motif di balik pembunuhan ini berkaitan dengan dendam pribadi, namun tak menutup kemungkinan adanya kaitan dengan jaringan peredaran narkoba,” terangnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api dan mortir yang digunakan untuk menghabisi korban. Para pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana ini,” pungkasnya.