9000 Material Disiapkan, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui Pelat Nomor Kendaraan

Bontang. Sebanyak 9.000 material pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dan kini telah tersedia di Kantor Samsat Kota Bontang.

Maka dari itu, Kepala Satlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono, mengimbau pemilik motor yang masih menggunakan plat putih dan perpanjangan, untuk segera melakukan pengurusan pencetakan plat nomor kendaraan.

“Jika dalam dua minggu kedepan pelat nomor kendaraan tidak diperbarui, maka akan ditindak Satlantas Polres Bontang,” ungkapnya.

Menurut AKP Irawan, pengurusan pencetakan pelat nomor juga dimaksudkan untuk mencegah tindakan kriminal pencurian kendaraan. Sehingga dapat diantisipasi dengan nomor kendaraan yang jelas.

Sementara material pelat nomor yang tersedia, diperuntukkan bagi pencetakan baru maupun perpanjang kendaraan tahun 2014, 2015, dan 2016.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri