Banyak Tidak Aktif, 26 Koperasi di Bontang Akan Dibubarkan

Bontang. Jumlah Koperasi yang tidak aktif di kota Bontang terbilang banyak. Dari 133 koperasi yang terdaftar, hanya 67 diantaranya yang mampu tumbuh dan tetap eksis hingga kini. Sementara 66 lainnya, diketahui tak lagi aktif.

Menurut Staf Pemroses Kelembagaan dan Badan Hukum Koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Riduan, mayoritas koperasi yang tidak aktif merupakan jenis simpan pinjam, dan terhenti beroperasi karena didasari berbagai faktor.

“Salah satunya masalah internal, mulai dari akses permodalan hingga perangkat yang sudah tidak peduli dengan organisasi,” ujarnya, saat ditemui Pktv Bontang.

Dilanjutkannya, dari 66 koperasi yang tidak aktif, 25 diantaranya telah diusulkan untuk dibubarkan pada April 2018 mendatang. Sesuai aturan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

“Ditambah satu koperasi mengajukan diri, jadi total ada 26 koperasi akan bubar tahun ini,” tambahnya.

Banyaknya koperasi yang gulung tikar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bontang, yang ingin membangkitkan kembali sektor usaha kerakyatan tersebut. Pemkot kata Riduan, terus berupaya mendorong koperasi yang tidak aktif untuk bangkit. Salah satunya melalui pendataan dan pembinaan rutin.

“Jika di perjalanan koperasi yang mati suri tak lagi mau dibina, baru diusulkan untuk pembubaran,” katanya.

Agar mampu bertahan, sebuah koperasi menurutnya harus saling bersinergi, mulai pemilik, pengurus, dan anggota. Serta dengan pemerintah lewat pembinaan Sumberdaya Manusia (SDM).

“Para pengurus juga harus mengutamakan kejujuran dalam membangun ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(*)

 

Laporan: Yuli | Nasrul