Bontang. DPRD Kota Bontang melalui gabungan komisi menjadwalkan inspeksi bersama Pemerintah Kota ke lokasi proyek pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), di Teluk Kadere RT 13 Kelurahan Bontang Lestari Bontang Selatan.
Hal ini disebut sebagai langkah cepat untuk memeriksa seluruh kelengkapan dokumen tenaga kerja proyek, khususnya dari luar Bontang yang disebut telah banyak dipekerjakan PT WIKA selaku Sub kontraktor PT Graha Power Kaltim (GPK).
Ketua Komisi 1 Dprd Bontang Agus Haris, mengatakan keputusan untuk mendatangi langsung tenaga kerja di proyek PLTU, menyusul ketidaksanggupan PT GPK menunjukkan dokumen rekrutmen tenaga kerja yang ada, dari penerimaan 98 tenaga kerja di PT WIKA.
“Minggu depan akan kita datangi langsung kesana (proyek PLTU), karena tidak juga ada kejelasan dokumen dari GPK ini. Sekaligus memastikan jumlah tenaga kerja yang ada,” ujar Agus Haris, Senin (26/3) pagi.
Baca Juga: Dewan Soroti Ketidaksesuaian Kebutuhan Tenaga Kerja di Proyek PLTU
Menurutnya, jika ditemukan adanya tenaga kerja yang belum melengkapi dokumen dan izin dari Pemerintah Provinsi Kaltim, maka pihaknya akan mendesak untuk mengembalikan seluruh tenaga kerja tersebut ke daerah asal.
Dan harusnya, kontraktor maupun sub kontraktor di proyek PLTU kata Agus, memprioritaskan tenaga kerja lokal dan bukan dari luar daerah.
“Kalau memang ada tenaga kerja yang tidak lengkap dokumennya, harus ada penghentian sementara sampai berkasnya selesai,” lanjutnya.(*)
Baca Juga: Pembahasan Buntu, DPRD Sebut PT GPK Tak Kooperatif
Laporan: Sary