Panwaslu Bontang Segera Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pilgub Kaltim

Bontang. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bontang segera menggelar rekrutmen tenaga pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS) se-Kota Bontang. Rencananya akan dilaksanakan mulai 20 Mei 2018 mendatang.

Pada Pilgub Kaltim 2018, Panwaslu Bontang membutuhkan 275 personel, untuk disebar di seluruh TPS se-Bontang saat hari pencoblosan 27 Juni mendatang. Rekrutmen pengawas TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pemungutan suara di tiap TPS, dan mengawal jalannya proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sesuai mekanisme.

“Pengawas TPS akan dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara,” ujar Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto.

Kebutuhan pengawas TPS menyesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara di kota Bontang, sebanyak 275 TPS di 15 Kelurahan. Dan salah satu syarat rekrutmen, pengawas TPS minimal berusia 25 tahun.

“Panwaslu juga mengajak seluruh pekerja media, khususnya wartawan. Untuk ikut berpartisipasi pada rekrutmen pengawas TPS ini,” tambahnya.

Baca Juga: Panwaslu Perketat Pengawasan Aktivitas Kampanye Selama Ramadhan

Sesuai fungsinya, pengawas TPS memiliki peran penting dan menjadi ujung tombak pengawasan pemungutan suara, dan dituntut mampu bekerja cermat mengawasi seluruh prosesnya. Mulai awal hingga selesainya perhitungan suara yang dinilai cukup rawan terjadinya pelanggaran.

“Sebelum melaksanakan tugas, seluruh pengawas TPS akan diberi pembekalan langsung oleh Panwaslu Bontang, sebagai pedoman pelaksanaan tugas di lapangan,” pungkas Agus.(*)

Baca Juga: Hingga Mei 2018, Panwaslu Bontang Tangani 8 Kasus Pelanggaran

 

Laporan: Sary | Faisal