Walikota Neni Terima Formulir C6 dari KPU Bontang

Bontang. Walikota Bontang Neni Moerniaeni menerima formulir C6 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, diserahkan melalui KPPS TPS 05 Bontang Baru di Rumah Jabatan Walikota Bontang. Senin, 25 Juni 2018.

Penyerahan formulir C6 sebagai pengingat agar pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2018 dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Diungkapkan Ketua KPU Bontang Suardi, penyerahan formulir C6 masih berjalan, dan paling lambat dibagikan H-1 pencoblosan.

“Jika pemilih sedang tidak berada di tempat, maka formulir C6 harus dikembalikan dari KPPS kepada PPS masing-masing, agar formulir tersebut tidak disalahgunakan,” ujar Suardi.

Sementara Walikota Neni menyampaikan formulir C6 yang ia terima merupakan bukti bahwa dirinya terdaftar dalam DPT, dan mempunyai hak untuk memilih dan menyalurkan suara dalam penentuan Kepala Daerah di Kalimantan Timur.

“Kami mengajak seluruh warga Bontang agar tidak golput, dan bisa menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Demi kesuksesan pesta demokrasi tahun 2018 ini,” imbau Walikota Neni.

Selain membagikan C6, KPU Bontang juga tengah memantapkan persiapan Pilgub Kaltim. Khususnya seluruh perlengkapan dan logistik pemungutan serta penghitungan suara kepada KPPS, melalui PPK dan PPS pada seluruh wilayah kerja di Bontang yang akan di distribusikan pada 26 Juni 2018. (*)

 

Laporan: Yuli | Nasrul