Gaji Tak Dibayar, Pekerja Pembangunan Rumah Nelayan Mengadu Ke Dewan

Bontang. Dua pekerja pembangunan rumah khusus Kaltim 1 atau rumah nelayan yang berlokasi di Bontang Lestari Block C3-10, mendatangi Dprd Bontang, untuk mengadu tunggakan gaji mereka yang belum dibayarkan PT Quds Rabbani Al-Munawar, selaku pemenang tender proyek pembangunan rumah tersebut.

Kedatangan dua warga ini diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris, di ruang pertemuan DPRD. Senin, 2 Juli 2018.

Dikatakan salah satu pekerja, Saharuddin, ia bersama rekannya Sahabuddin, telah mengerjakan pembangunan rumah nelayan selama 7 bulan, dengan sistem borongan. Dan tidak terikat secara legal dalam kontrak kerja.

Selain itu, masing – masing pekerja memiliki tanggungan pekerjaan yang berbeda, berkisar antara 1 hingga 4 unit rumah. Saharuddin seharusnya mendapat jatah 1 unit rumah dengan upah sebesar Rp17,5 juta, namun yang baru dibayar Rp17 juta.

Sedangkan Sahabuddin, mendapatkan jatah pekerjaan 2 unit rumah dan gaji yang masih belum dibayarkan Rp5 juta. Menurut kedua pekerja ini, hampir seluruh pekerja di proyek pembangunan rumah nelayan sebanyak 30 tenaga, memiliki nasib yang sama dengan mereka.

“Hanya saja setiap pekerja memiliki nominal tunggakan yang berbeda,” ujar Saharuddin.

Menanggapi itu, Agus Haris menyarankan untuk mendata seluruh pekerja lainnya yang masih memiliki sisa pembayaran gaji oleh PT Quds Rabbani Al-Munawar. Dirinya pun berjanji akan mengantarkan para pekerja untuk mendatangi rumah pimpinan perusahaan, jika proses mediasi tidak membuahkan hasil.

“Kami akan dampingi para pekerja untuk mediasi dengan perusahaan,” kata Agus Haris.

Baca Juga: Ada Perusahaan Tak Melapor, Pemkot Bontang Dinilai Lalai

Sementara Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Syaifullah, yang hadir mewakili Pemerintah Kota Bontang, juga mengatakan untuk segera lakukan penelusuran terhadap PT Quds Rabbani Al-Munawar. Terutama terkait perizinan perusahaan tersebut.

“Kami juga akan mempelajari permasalahan ini, untuk memberikan solusi yang terbaik,” ungkap Syaifullah.

Selain upaya lanjutan untuk pendampingan kepada seluruh pekerja yang disebut belum mendapatkan upah yang sesuai, rapat dengar pendapat ini belum menghasilkan keputusan lainnya, lantaran perwakilan PT Quds Rabbani Al Munawar tidak hadir.(*)

 

Laporan: Sary | Faisal