Bontang. Tim gabungan dari unsur Kepolisian, Satpol PP, TNI, Dinas perhubungan, Bhabinkamtibmas, dan Tantrib Kelurahan Satimpo, beserta relawan COVID-19 melakukam penertiban di kawasan yang ramai orang berkerumun untuk nongkrong pada Sabtu (16/05/20).
Penertiban ini dimulai pada pukul 22.00 hingga 01.00 WITA tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak berkumpul guna memutus mata rantai COVID0-19. Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena yang turun langsung pada malam itu menjelaskan bahwa Polres Bontang telah memberikan himbauan untuk tidak berkumpul sebagai upaya mutus penyebaran virus COVID-19
“Malam ini kami menerjunkan 40 orang anggota kepolisian bersama instansi lainnya seperti TNI, Satpol PP, dan Dishub. Kami menyusur semua titik dimana ada keramaian, dan kami himbau untuk dibubarkan. Anak-anak muda ini sebenarnya telah di berikan himbauan untuk tidak berkumpul kalau sekiranya tidak terlalu penting dan malam ini mereka masih nekat berkumpul tanpa memakai helm, maka dari itu sekalian saja dicek untuk kelengkapan surat-surat kendaraan mereka,” jelasnya.
Sementara itu Kabag Operasional Polres Bontang Kompol Ngadiman, menjelaskan bahwa dalam patroli gabungan tersebut mereka berhasil mengamankan setidaknya 20 motor tanpa dilengkapi surat-surat di Jalan Gajah Mada, tepatnya dilapangan voli Kampung Baru.
“Kendaraan yang terjaring sweeping malam ini, akan di amankan ke Polres, kemudian akan di proses tilang, dan akan dikeluarkan setelah Hari Raya idul Fitri,” ungkapnya.
Laporan: Hesti
