Yan Ipui Tetap Suarakan Amanat Masyarakat Melalui Reses

Anggota DPRD Kutim Yan Ipui pada saat melakukan reses (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta. Masyarakat di Kecamatan Telen, Kecamatan Busan, dan Muara Ancalong harus bersabar menanti realisasi perbaikan sejumlah fasilitas seperti infrastruktur jalan, jembatan penghubung antar desa dan kecamatan, pemasangan Air, listrik, dan pembangunan fasiltas balai pertemuan. Hal tersebut diketahui pada saat reses atau pertemuan dengan konstituen atas keluhan dan masukan Pembangunan daerah dari masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Menurut Kader Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Yan Ipui saat melakukan reses di Dapil III meliputi 8 kecamatan, yaitu Muara Wahau, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Telen, Kongbeng, Long Mesangat dan Busang, sejak tahun 2021 belum ada permintaan masyarakat melalui reses yang terealisasi, dan saat ini tengah dalam proses alot di DPRD Kutim sendiri.

“Hasil reses saya di 3 kecamatan, salah satunya di kecamatan Telen yang merupakan tempat tinggal saya di Desa Rantau Panjang, jalan utama masuk menuju kecamatan rusak berat, apalagi jalan sawit, saya akan terus mengawal permintaan masyarakat disana, akses jalan sudah bagus maka sector perekonomian juga akan lancar,” ungkapnya.

Yan yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, menyadari saat ini masih dalam suasana pandemi Virus Corona. Namun, kebijakan untuk usulan pokir tahun ini baru akan direslisasikan pada 2022. Dengan kata lain resea tahun ini hanya ditampung, dan Yan akan terus mengawal sampai terealisasi permintaan masyarakat karena baginya permintaan masyarakat untuk dirinya adalah Amanat.

“Berdasarkan Permendagri 86/2017, ususlan pokir harus sudah masuk sebelum musrembang, dan usulan Pokir harus hasil dari Paripurna selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah. Masing-masing Anggota dewan akan memiliki akun khusus untuk menginput secara langsung usulan pokir dengan Sistem Pokir yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” jelasnya.

Laporan: Dimas | Shena