Bontang. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang secara resmi menyatakan menerima saran dan masukan dari Pemerintah Kota Bontang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Kepemudaan.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Bontang dari Fraksi Golkar, Rustam, dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Jumat (29/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Rustam menjelaskan bahwa Fraksi Golkar telah mencermati berbagai rangkaian mekanisme pembahasan sejak raperda inisiatif ini pertama kali disampaikan pada 13 Mei lalu. Terhadap pendapat Wali Kota Bontang yang memberikan catatan mengenai materi kepemudaan, Golkar menyambutnya dengan tangan terbuka.
“Fraksi Golkar dapat menerima saran dan masukan yang disampaikan. Tanggapan (dari Wali Kota) tersebut akan menjadi perhatian penting dalam penyusunan laporan tentang kepemudaan, agar regulasi ini nantinya dapat memberi manfaat yang optimal bagi pengembangan dan pemberdayaan pemuda di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rustam menambahkan bahwa ke depannya akan dilakukan pembahasan yang lebih mendalam untuk menyelaraskan materi raperda dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Langkah ini diambil agar dokumen perencanaan yang dihasilkan bisa lebih komprehensif dan menjadi acuan yang kuat bagi penyelenggaraan program kepemudaan di Kota Bontang.



