Sangatta. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Hason Ali, turun langsung pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Muara Bengkal yang dilaksanakan di Desa Benua Baru.
Pada agenda yang digelar Selasa (16/3/2021) tersebut, Hason Ali mengatakan bahwa Musrenbang Kecamatan Muara Bengkal sudah sesuai dengan prosedur tata cara perencanaan pembangunan. Dimana Musrenbang tersebut nantinya akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pemerintah telah melaksanakan prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 86 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 90 Tahun 2019. Jadi, benar-benar ini akan menjadi acuan di dalam RKPD nanti begitu,” ungkapnya.
Hason Ali menyatakan siap untuk mengawal langkah pemerintah dalam membangun Kutim. Dengan anggaran yang hanya Rp.2.900.000.000.000, Hason mengatakan bahwa tidak mungkin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mengakomodir seluruh usulan dan keinginan masyarakat yang disampaikan pada Musrenbang.
“Semua usulan yang disampaikan, oleh kepala desa, camat maupun stakeholder, tentunya itu nanti akan diefisienkan dengan anggaran yang dimiliki oleh Kabupaten Kutai Timur. . Nah, ini kan sudah menjadi satu keputusan untuk mengambil suatu kebijakan, dengan APBD yang begitu terbatas, tentunya kita akan memprioritaskan yang mana yang utama” terangnya.
Walaupun begitu, Hanson berharap agar Pemkab Kutim dapat mengutamakan usulan prioritas yang disampaikan masyarakat pada saat Musrenbang untuk segera dilaksanakan.
Kendati demikian, dia berharap, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis dengan mengutamakan kebijakan pembangunan yang lebih prioritas bagi masyarakat setempat, seperti pembangunan insfratruktur jalan.
Laporan: Dimas | Shena