Samarinda. Dalam upaya meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar rapat persiapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda ini dihadiri oleh 350 peserta yang mewakili setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi program pengadaan barang dan jasa dari tahun sebelumnya serta memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai proses perencanaan yang lebih baik.
Berdasarkan data belanja APBD, pagu penyediaan untuk PBJ diidentifikasi sebesar Rp7,18 triliun, sementara pagu swakelola mencapai Rp1,58 triliun. Adapun sisa sebesar Rp2,37 triliun masih belum teridentifikasi.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap perencanaan pengadaan barang dan jasa dapat teridentifikasi dan dipetakan dengan baik.
“Setiap perencanaan harus diidentifikasi dan dipetakan dengan matang. Saya berharap pejabat perangkat daerah dapat menyelesaikan tanggung jawab mereka dengan baik,” tegasnya.
Sri juga menyoroti angka serapan APBD Kalimantan Timur yang mencapai 92 persen hingga tanggal 6 Januari. Meskipun angka ini terbilang baik, namun masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 93 persen.
Dengan adanya rapat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap pelaksanaan PBJ di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu mendukung tercapainya target pembangunan daerah secara maksimal.