Polresta Samarinda Ungkap 25 Kasus Curanmor Sepanjang Operasi Jaran Mahakam 2025

Samarinda. Polresta Samarinda bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Jaran Mahakam 2025 hingga pertengahan November. Operasi berlangsung selama 20 hari, mulai 13 Oktober hingga 1 November 2025, dengan fokus menekan angka curanmor serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Samarinda.

Sepanjang pelaksanaan operasi, polisi mengungkap 22 kasus dengan total 19 tersangka, termasuk tiga target operasi. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 17 sepeda motor, satu mobil, dan empat BPKB. Pengungkapan kasus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda (9 kasus), Polsek Sungai Pinang (3 kasus), Polsek Sungai Kunjang (3 kasus), Polsek Samarinda Kota (2 kasus), Polsek Samarinda Ulu (2 kasus), Polsek Samarinda Seberang (2 kasus), dan Polsek Palaran (1 kasus).

Usai operasi berakhir, Polresta Samarinda kembali mengungkap tiga kasus tambahan, dua di antaranya ditangani Satreskrim. Secara keseluruhan sejak Oktober hingga 13 November 2025, polisi mencatat total 25 kasus dengan 23 tersangka serta mengamankan 19 sepeda motor, satu mobil, dan lima BPKB. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa evaluasi internal menunjukkan adanya delapan kecamatan rawan curanmor, dimana wilayah yang paling menonjol adalah Samarinda Ulu dengan tujuh kasus.

“Ini menunjukkan perlunya kewaspadaan lebih dari masyarakat dan peningkatan patroli dari petugas,” ujarnya.

Ia juga menyebut berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari motor ditinggal dengan kunci menempel hingga pembobolan rumah dan perusakan kunci stang. Sementara itu, polisi mencatat rentang waktu paling rawan pencurian berada pada pukul 00.00 hingga 06.00 WITA, dengan total 11 kejadian. Hendri kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan.

“Sebagian besar kasus terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan. Karena itu kami minta masyarakat tidak memberikan kesempatan kepada pelaku. Kami mengimbau masyarakat selalu menggunakan pengamanan ganda saat memarkir kendaraan untuk mencegah terjadinya curanmor,” tutupnya.

 


Writer: Axl Ardiansyah