Home  

300 Mahasiswa Tuntut Kejelasan Beasiswa Gratis Pol dan Tolak RUU Pilkada

Samarinda. Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas pernyataan Ketua DPRD Kaltim yang menyatakan persetujuan wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD, serta sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dalam aksinya, massa menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya menolak wacana pemindahan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD. Mahasiswa juga mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk melakukan evaluasi total terhadap program Beasiswa Gratis Pol yang dinilai belum berjalan merata, serta menuntut penghentian jalur transportasi batu bara melalui Sungai Mahakam. Selain itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat juga mendesak DPRD untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Perlindungan Masyarakat Adat.

Aksi demonstrasi berlangsung hingga pukul 18.00 Wita dan berakhir dengan pembubaran oleh aparat kepolisian yang menurunkan ratusan personel serta unit pembubaran massa. Akibat pembubaran tersebut, kemacetan panjang sempat terjadi di sekitar kawasan Gedung DPRD karena massa bergerak ke badan jalan.

Mahdi selaku jenderal aksi menyampaikan sikap tegasnya terkait tuntutan mahasiswa. Mereka menolak tegas wacana Pilkada yang dipilih melalui DPRD karena itu mencederai hak demokrasi rakyat.

“Kami juga meminta Gubernur Kalimantan Timur segera mengevaluasi secara menyeluruh program Beasiswa Gratis Pol yang hingga kini kami nilai belum berjalan merata dan belum sepenuhnya dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan. Kami berharap kebijakan yang diambil pemerintah dan DPRD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Mahdi.

 

Writer: Hendrikus